Find Us On Social Media :

Mau Melunasi Kredit Sebelum Waktu Jatuh Tempo? Simak Dulu 5 Hal yang Harus Diperhitungkan Baik-baik

Melunasi kredit sebelum jatuh tempo

GridFame.id - Punya cicilan kredit selama beberapa tahun ke depan?

Mengambil kredit atau pinjaman berarti Anda menghadapi risiko tertentu terkait cicilan tersebut.

Salah satunya adalah risiko keterlambatan pembayaran.

Jika Anda mengalami kesulitan keuangan atau mengalami keadaan darurat, mungkin sulit untuk membayar cicilan tepat waktu.

Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan denda atau biaya tambahan dan dapat mempengaruhi catatan kredit Anda.

Selain itu, jika Anda mengalami kesulitan keuangan seperti kehilangan pekerjaan atau kejadian tak terduga lainnya, membayar cicilan kredit bisa menjadi beban yang berat.

Apabila Anda memiliki kredit dengan suku bunga yang dapat berubah-ubah, seperti kredit dengan suku bunga variabel, Anda harus siap menghadapi kemungkinan kenaikan suku bunga di masa depan.

Kenaikan suku bunga dapat menyebabkan pembayaran bulanan yang lebih tinggi dan mempengaruhi kestabilan keuangan Anda.

Lalu apakah seseorang bisa melakukan pelunasan kredit sebelum jatuh tempo?

Jawabanya bisa, tetapo ada risiko dan biaya yang perlu diperhitungkan untuk melakukam percepatan pelunasan kredit.

Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Puluhan Aplikasi Pinjol Punya Kredit Macet Diatas 5 Persen, Akankah Ditutup OJK?

Hal yang Harus Diperhitungkan Sebelum Mempercepat Pelunasan Kredit

Dilansir dari laman resmi bfi.co.id, ada beberapa hak yang perlu dipertimbangkan jika Anda ingin melunaai kredit sebelum waktunya, yakni:

1. Hitung Saldo Pokok Hutang dan Bunga Pinjaman

Cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat yang pertama adalah dengan menghitung saldo pokok hutang dan bunga pinjaman yang tersisa.

Rumus perhitungannya adalah:

- Saldo Pokok Hutang: Total Plafon Pinjaman – Jumlah Angsuran Pokok dan Bunga Berjalan

- Bunga Berjalan: Total Bunga – Akumulasi Bunga Hingga Angsuran Berjalan 

2. Gunakan Tabungan Sebagai Percepatan Pelunasan

Pelunasan dipercepat umumnya dilakukan dengan cara menggunakan dana yang telah terkumpul lama seperti dari dana tabungan.

Jika Anda mendapatkan bonus tahunan dari perusahaan, ada baiknya kumpulkan dana tersebut untuk pembayaran pelunasan dipercepat Anda.

Baca Juga: Tagihan Kartu Kredit Membengkak Akibat Telat Bayar Berbulan-bulan? Begini Cara Minta Keringanan saat Debt Collector Datangi Rumah

3. Hitung Penalti Percepatan Pelunasan

Cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat yang ketiga adalah dengan menghitung nominal penalti yang dibebankan.

Umumnya, di setiap perjanjian kredit, terdapat klausa yang mengharuskan debitur membayar sejumlah denda jika ingin melakukan percepatan pelunasan kredit.

Besaran denda tersebut biasanya dihitung dari persentase total sisa pokok hutang Anda.

Masing-masing perusahaan memberlakukan persentase denda yang berbeda.

4. Hitung Tunggakan dan Denda Keterlambatan Pembayaran

Cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat yang keempat adalah dengan menghitung biaya tunggakan atau denda keterlambatan pembayaran jika ada.

Rumus untuk menghitung biaya keterlambatan per hari adalah (5% x Angsuran per bulan) / 30 hari.

Setelah mendapatkan biaya keterlambatan per hari, maka kalikanlah dengan total hari keterlambatan.

Baca Juga: Berikut 7 Cara Kredit Motor Tanpa BI Checking, Masuk Kol 5 Bisa Tetap Pengajuan

5. Membayar Biaya Administrasi Pelunasan Dipercepat

Cara perhitungan pelunasan kredit dipercepat yang terakhir adalah dengan membayar biaya administrasi pelunasan dipercepat tersebut.

Besaran biaya administrasi pelunasan dipercepat biasanya dibedakan berdasarkan usia debitur.

Jika debitur berusia 50 tahun kebawah, dikenakan biaya administrasi 3% dari limit kreditnya.

Sementara, untuk debitur berusia 50 tahun keatas, dikenakan biaya administrasi 3,5% dari limit kreditnya.

Baca Juga: Banyak Sindikat Penipuan Jual Beli yang Meresahkan! Begini Langkah-langkah Over Kredit Rumah Subsidi yang Tepat