GridFame.id - Anda pasti tidak asing dengan SLIK OJK.
SLIK OJK adalah sistem informasi yang berisi catatan kredit seseorang.
Segala aktivitas piutang bakal tercatat di SLIK OJK.
Namun, pencatatan ini hanya terjadi jika Anda meminjam di bank atau pinjol legal.
Baik yang kreditnya lancar maupun yang kreditnya macet atau bahkan gagal bayar.
Ada 5 tingkatan skor kredit di SLIK OJK, yakni Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet.
Namun, banyak sekali kasus catatan di SLIK OJK belum benar-benar bersih meski utang sudah lunas.
Hal ini ditandai masih ada catatan utang di SLIK OJK.
Sehingga, skor kredit buruk dan tidak bisa mengajukan pinjaman lain.
Agar hal ini tidak terjadi pada Anda, lakukan satu hal ini setelah melakukan pelunasan.
Simak sampai habis!
Setelah melakukan pelunasan kredit di bank atau pinjol legal, jangan langsung lega begitu saja.
Sebab, bisa jadi catatan kredit di SLIK OJK Anda belum benar-benar bersih.
Kalau hal tersebut terjadi pada Anda, tentu saja bakal sangat merepotkan.
Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, ada hal penting yang harus Anda lakukan setelah melakukan pelunasan.
Yakni meminta surat keterangan lunas.
Setelah mendapatkannya, Anda bisa menyimpan surat keterangan lunas tersebut dengan baik.
Sebab, surat tersebut sangat berguna jika ada masalah di SLIK OJK.
Misalnya jika ada catatan tunggakan di SLIK OJK padahal Anda sudah melunasinya.
"Kalian harus punya bukti pelunasan atau bukti bayar, makanya aku selalu wanti-wanti ke kalian ketika pinjaman sudah lunas kalian minta surat keterangan lunas dari bank atau penyedia pinjaman," ujar Hendra Yusuf.
Dengan surat tersebut, masalah di SLIK OJK Anda bisa cepat ditangani karena punya bukti autentik.
Baca Juga: Marak Penipuan Jasa Cek BI Checking, Berikut Cara Cek Skor Kredit SLIK yang Resmi Cuma Modal HP
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar