Find Us On Social Media :

Benarkah Menggadaikan Mobil Leasing yang Belum Lunas Bisa Dipenjara? Begini Penjelasannya

Menggadaikan mobil leasing bisa masuk penjara

GridFame.id - Benarkah menggadaikan kendaraan leasing bisa dipenjara?

Anda tentu saja tidak asing dengan istilah leasing.

Leasing adalah suatu bentuk perjanjian sewa atau penggunaan barang atau aset untuk jangka waktu tertentu.

Saat ini, banyak orang yang membeli barang, terutama kendaraan, melalui leasing.

Banyak yang terbantu dengan adanya leasing karena belum punya cukup uang untuk membeli secara cash.

Saat membeli mobil atau motor lewat leasing, BPKP bakal ditahan sampai mobil lunas.

Namun, rupanya banyak sekali yang malah menggadaikan mobil atau motornya.

Biasanya untuk mengambil pinjaman.

Banyak yang bilang menggadaikan mobil atau motor leasing yang belum lunas bisa dipenjara?

Lantas, apakah anggapan tersebut benar?

Simak sampai tuntas, yuk!

Baca Juga: Stop Jangan Nangis di Jalan! Ini 5 Cara Menolak saat Motor Akan Ditarik Leasing saat Kredit Macet