Melansir dari ajaib.co.id, sebelum jatuh tempo, anda bisa melakukan perpanjangan gadai emas untuk empat bulan berikutnya.
Jika anda tidak melakukan perpanjangan, maka emas milik anda akan dilelang oleh pihak Pegadaian. Untuk mengetahui waktu jatuh tempo, anda bisa mengeceknya di Surat Bukti Kredit.
Salah satu alasan mengapa orang menggadaikan emas adalah membutuhkan dana mendesak. Gadai emas memang menjadi solusi yang tepat. Namun, ada beberapa hal yang harus anda perhatikan.
Persyaratan administrasi merupakan langkah awal untuk menggadaikan emas.
Jika syarat tidak lengkap, maka permohonan akan ditolak oleh pihak Pegadaian.
Jika ingin menggadaikan emas, tentunya anda akan mendapatkan penjelasan mengenai pembayarannya.
Jika berbentuk cicilan, maka anda harus membayarnya tepat waktu.
Hal itu juga berlaku untuk pembiayaan yang menggunakan sistem tempo, pastikan anda mampu melunasi cicilan saat jatuh tempo.
Baca Juga: Selain Emas, Berikut Ini Daftar Barang yang Bisa di Gadaikan ke Pegadaian