Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Tertipu Investasi Abal-abal! Berikut Daftar 7 Aplikasi Investasi yang Sudah Terdaftar OJK

investasi sudah terdaftar OJK

GridFame.id - 

Investasi merupakan salah satu cara untuk mengembangkan kekayaan kita secara finansial.

Namun, banyak orang masih merasa ragu untuk melakukan investasi karena takut kehilangan uang mereka karena investasi yang tidak aman.

Oleh karena itu, dalam artikel ini saya akan membahas daftar aplikasi investasi yang aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelum saya membahas daftar aplikasi investasi yang aman, pertama-tama kita perlu mengenal OJK.

OJK adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur seluruh kegiatan jasa keuangan di Indonesia, termasuk investasi.

OJK menjamin bahwa semua perusahaan investasi yang beroperasi di Indonesia harus terdaftar dan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.

Investasi yang sudah terdaftar secara resmi yang di OJK dapat membantu kita dalam memilih platform investasi yang sesuai dengan kebutuhan kita.

Selalu lakukan riset dan analisis sebelum memutuskan untuk berinvestasi dan jangan terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan investasi yang penting.

Baca Juga: Berapa Harga 1 Gram Emas Logam Mulia Hari Ini, Jumat, 12 Mei 2023? Yuk, Cek Infonya!

Berikut adalah daftar aplikasi investasi yang aman dan terdaftar di OJK:

  1. Ajaib Ajaib adalah aplikasi investasi saham yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual saham di pasar modal Indonesia. Ajaib juga menyediakan informasi tentang pasar saham dan analisis keuangan untuk membantu pengguna dalam pengambilan keputusan investasi.