GridFame.id - Apakah Anda saat ini sedang berurusan dengan debt collector?
Debt collector adalah pihak ketiga yang dibayar oleh penyedia pinjaman untuk menagih utang debitur.
Biasanya, debt collector akan mulai melakukan penagihan setelah 90 hari.
Ada beberapa tahapan penagihan yang biasa dilakukan oleh debt collector.
Mulai dari penagihan lewat pesan, telepon, hingga penagihan langsung ke rumah.
Kebanyakan orang takut jika didatangi debt collector ke rumah.
Sebab, banyak sekali kasus debitur yang baku hantam dengan debt collector.
Atau masalah-masalah lain yang berhubungan dengan debt collector.
Masalah tersebut bikin debitur tidak bisa hidup tenang.
Nah, berikut ini adalah 3 hal yang tidak boleh dilakukan jika ada debt collector datang ke rumah agar bisa hidup tenang.
Apa saja?
Baca Juga: Diteror Karena Dijadikan Kontak Darurat, Gunakan 3 Cara Ampuh Ini Untuk Hentikan Telpon DC Pinjol