GridFame.id -
Apakah anda korban teror pinjol karena dijadikan kontak darurat?
Ya, aplikasi pinjol biasanya membutuhkan kontak darurat saat pengajuan pinjaman.
Tak hanya 1, bahkan pinjol tersebut biasanya meminta 2 atau lebih kontak darurat.
Tujuannya, jika debitur tak bisa dihubungi maka pihak dc pinjol akan menghubungi kontak darurat.
Apakah boleh menghubungi kontak darurat?
Sebetulnya, OJK tak melarang debt collector menagih ke kontak darurat.
Apalagi jika debitur tak bisa dihubungi, pihak dc boleh saja menghubungi kontak darurat.
Namun, debt collector dilarang untuk menagih dengan cara kasar dan meneror.
Bahkan, debt collector tak boleh memaksa kontak darurat untuk melunasi tagihan debitur yang menunggak.
Adakah cara menghindari teror dc pinjol?
Berikut ini cara hentikan teror dc pinjol jika dijadikan kontak darurat.
Pada video di akun TikTok @mawanenjoy memberikan sebuah penjelasan.
Ia mengatakan ada 3 hal yang bisa dilakukan jika nomor anda dijadikan kontak darurat tanpa izin:
1. Blokir kontak DC Pinjol
2. Lapor OJK melalui email waspadainvestigasi@ojk.go.id
3. Lapor polisi atas dasar Pasal 67 ayat (3) UU PDP, ancaman hukuman paling 5 thn penjara dan atau denda paling banyak Rp 5 miliyar.
Sementara itu, etika penagihan sesuai hukum yang harus diterapkan debt collector dikutip dari hukumonline.com, antara lain:
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar