GridFame.id -
Seringkali penagihan debt collector pinjol ilegal membuat debitur merasa takut.
Mereka sering meneror dengan kata-kata yang sangat kasar.
Bahkan, beberapa debt collector meneror dan mengancam akan ada penagihan ke rumah debitur.
Teror debt collector pinjol tak hanya terjadi pada debitur galbay.
Parahnya debitur juga sudah mendapatkan sms tagihan dari pinjol ilegal padahal belum jatuh tempo.
Hal ini lah yang terkadang membuat debitur terganggu dengan penagihan pinjol.
OJK sendiri sering menghimbau masyarakat bahwa harus berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjaman online.
Adapun perbedaan pinjol legal dan ilegal anda bisa baca disini Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Masyarakat Jangan Mau Lagi Ketipu!
Namun, salah seorang warganet mengatakan jika pinjol ilegal tak pernah ada debt collector datang ke rumah.
Rata-rata penagihan dengan di datangi debt collector hanyalah pinjol legal.
Apalagi jika nekat datang, debt collector pinjol ilegal malah bisa dipidanakan.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar