GridFame.id -
Teror pinjol memang sangat meresahkan masyarakat.
Bagaimana tidak, sau hari saja jika telat bayar bisa di telepon lebih dari 10 kali.
Banyak debitur yang mengeluhkan soal penagihan debt collector pinjol.
Selain kasar, mereka juga seringnya mengintimidasi debiturnya.
Tak jarang para dc pinjol juga sering menyebarkan data debitur.
Padahal OJK secara tegas sudah melarang penagihan dengan sebar data.
Hukum pinjol yang nekat sebar data bisa anda baca disini DC Pinjol yang Nekat Sebar Data Bisa Dipenjara 9 Tahun, Berikut Penjelasan Hukumnya
Nah, bagaimana jika posisinya debitur terlanjur galbay?
Apalagi jika tak mampu membayar tagihan karena bunganya yang mencekik.
Tak perlu khawatir mengatasi teror dari debt collector pinjol.
Berikut ini 5 tips agar hp tak ramai dari teror pinjol pasca galbay.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar