GridFame.id -
Pasti banyak debitur yang merasa ketakutan datanya disebar.
Lantaran belakangan ini beberapa debitur mengeluhkan soal penagihan dc pinjol.
Dimana kebanyakan dc pinjol nekat untuk menyebarkan data debitur.
Padahal OJK telah memberikan larangan kepada dc pinjol.
Debt collector pinjol dilarang untuk menyebarkan data debitur.
Meskipun debitur telat membayar tagihan.
Selain itu penagihannya pun dilarang untuk menggunakan kekerasan atau kata-kata mengancam.
Etika penagihan debt collector anda bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Nah, apakah bisa menghapus data diri di aplikasi pinjol?
Sosok ini pun bocorkan cara untuk menghapus data diri di aplikasi pinjol.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar