GridFame.id -
Pasti banyak debitur yang merasa ketakutan datanya disebar.
Lantaran belakangan ini beberapa debitur mengeluhkan soal penagihan dc pinjol.
Dimana kebanyakan dc pinjol nekat untuk menyebarkan data debitur.
Padahal OJK telah memberikan larangan kepada dc pinjol.
Debt collector pinjol dilarang untuk menyebarkan data debitur.
Meskipun debitur telat membayar tagihan.
Selain itu penagihannya pun dilarang untuk menggunakan kekerasan atau kata-kata mengancam.
Etika penagihan debt collector anda bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Nah, apakah bisa menghapus data diri di aplikasi pinjol?
Sosok ini pun bocorkan cara untuk menghapus data diri di aplikasi pinjol.
Melansir dari TikTok@hendrayusuf ada 4 cara untuk memghapus data diri dari aplikasi pinjol:
1. Hubungi Call Center dan mintak hapus data diri kalian di aplikasi pinjaman online kalian.
2. Jika cara itu tak berhasil, kalian bisa hapus data diri di pengaturan hp.
Caranya kalian masuk ke menu pengaturan, terus masuk ke pengaturan aplikasi, terus hapus data diri atau cache
3. Langkah ketiga, jika sudah berhasil menghapus data diri kalian pada aplikasi tersebut delete aplikasinya
Nah, kalau dari ketiga cara diatas masih belum berhasil.
Kalian bisa langsung menghubungi OJK untuk permohonan penghapusan data diri kalian di aplikasi pinjaman online.
Melalui menu pengaduan atau situs resmi www.ojk.go.id atau bisa email ke waspadainvestasi.ojk.id, atau melalui WA 157 157 157 dan bisa juga melalui kontak ojk 157
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar