Find Us On Social Media :

Cari Tahu Berapa Lama DC Pinjol Akan Meneror Hingga Sebar Data, Debitur Harus Simpan Informasi Ini Supaya Aman!

Simak berapa lama dc pinjol akan meneror dan sebar data debitur

GridFame.id - Debt collector dari pinjaman online (pinjol) memang menjadi masalah yang sering dikeluhkan oleh banyak orang.

Mereka seringkali melakukan intimidasi dan teror dengan menghubungi nomor telepon dan media sosial milik peminjam yang memiliki tunggakan pembayaran.

Selain itu, beberapa debt collector juga diketahui menyebar data pribadi peminjam ke orang yang tidak berkepentingan.

Namun, seberapa lama debt collector pinjol akan meneror dan sebar data?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk mengetahui bahwa praktik debt collector yang merugikan pihak peminjam sudah dilarang oleh hukum.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan Konsumen melarang praktik penagihan yang tidak wajar dan melanggar hak asasi manusia.

Hal ini termasuk dalam pasal 30 yang menyatakan bahwa penagih utang dilarang menggunakan ancaman, kekerasan, atau kebohongan untuk menagih utang.

Selain itu, penagih utang juga tidak boleh menyampaikan informasi yang merugikan atau menjelekkan pihak peminjam ke orang lain.

Dalam hal debt collector pinjol, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18/POJK.02/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Non-Bank yang mengatur bahwa penagihan utang oleh debt collector harus dilakukan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan pihak peminjam.

POJK ini juga mengatur bahwa penagih utang tidak boleh menyebarluaskan informasi pribadi peminjam ke pihak yang tidak berkepentingan.

Dari peraturan dan undang-undang tersebut, dapat disimpulkan bahwa praktik debt collector yang merugikan pihak peminjam sudah dilarang oleh hukum.

Baca Juga: Mendadak Didatangi Debt Collector Pinjol Tanpa Pemberitahuan? Lakukan 4 Langkah Ampuh Ini Untuk Menghadapi DC yang ke Rumah

Oleh karena itu, debt collector pinjol seharusnya tidak melakukan teror dan sebar data pribadi peminjam.

Jika hal tersebut terjadi, pihak peminjam dapat melaporkannya ke polisi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Namun, seberapa lama debt collector pinjol akan meneror peminjam juga dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan pinjaman online.

Beberapa perusahaan pinjaman online mungkin memberikan waktu beberapa hari hingga satu minggu untuk peminjam melakukan pembayaran sebelum penagih utang datang.

Namun, teror dan intimidasi dari debt collector pinjol harus tetap dihindari dan dilaporkan jika terjadi.

Dalam situasi tertentu, jika pihak peminjam tidak dapat membayar utangnya, sebaiknya segera menghubungi perusahaan pinjaman online untuk mencari solusi yang tepat.

Beberapa perusahaan pinjaman online dapat memberikan opsi restrukturisasi atau pengurangan jumlah pembayaran untuk membantu peminjam mengatasi keterlambatan pembayaran.

Secara keseluruhan, debt collector pinjol seharusnya tidak melakukan teror dan sebar data pribadi peminjam karena sudah dilarang oleh hukum.

Pihak peminjam juga dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri, seperti meminta bukti piutang yang jelas dan tidak memberikan informasi pribadi secara sembarangan.

Jika terjadi masalah dengan penagihan utang dari debt collector pinjol, segera laporkan ke polisi atau OJK agar dapat ditindaklanjuti dengan tegas.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Diteror Karena Dijadikan Kontak Darurat, Gunakan 3 Cara Ampuh Ini Untuk Hentikan Telpon DC Pinjol