GridFame.id - Bagi yang berencana membeli rumah sebaiknya hati-hati!
Belakangan ada banyak modus penipuan jual beli rumah.
Tak sedikit pula korban penipuan developer bodong yang punya seribu satu modus untuk menjebak.
Menyikapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut turun tangan.
OJK membeberkan ciri-ciri developer bodong yang bisa diwaspadai agar tak semakin banyak korban yang tertipu.
Menurut OJK, terdapat perbedaan rincian informasi yang disampaikan dari brosur dengan costumer service.
Biasanya developer bodong akan menjual harga murah di bawah pasaran yang tak masuk di akal.
Selain itu, kredibilitas dan perizinan developer yang meragukan juga perlu jadi perhatian.
Agar tak jadi korban penipuan, semua orang yang ingin membeli rumah perlu memerhatikan beberapa hal.
Apa saja?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Makin Banyak Modus Developer Tipu-tipu! Simak Ini 6 Tips Membeli Rumah KPR yang Harus Diingat