GridFame.id - Tarik tunai dikenal sebagai bentuk kegiatan menarik uang cash dari mesin ATM menggunakan kartu ATM.
Namun tahukah bahwa Anda juga dapat melakukan tarik tunai lewat ATM menggunakan kartu kredit?
Faktanya, selain mempermudah transaksi dengan pembayaran yang dapat dibayarkan di lain hari, kartu kredit memang juga memiliki banyak kegunaan lainnya seperti tarik tunai atau biasa disebut tarik tunai kartu kredit.
Nominal limit tarik tunai kartu kredit yang cukup besar masih menjadi alasan bagi beberapa orang untuk melakukan tarik tunai menggunakan kartu kredit.
Hal ini dilihat lebih mudah ketimbang harus melakukan pengajuan pinjaman KTA dan menunggu aplikasinya diproses.
Hal inilah yang harus dihindarkan, karena sejatinya fitur tarik tunai harus dimanfaatkan secara bijak.
Ada risiko-risiko yang harus kamu ketahui dari tarik tunai kredit.
Tarik tunai kartu kredit memiliki biaya tersendiri yang harus Anda bayarkan.
Lebih jelasnya, dana yang Anda dapatkan dari transaksi tarik tunai kartu kredit adalah dana pinjaman dari bank yang tidak gratis.
Ada bunga atau biaya yang dikenakan sebagaimana jenis kredit bank yang lain.
Umumnya biaya tarik tunai adalah sebesar 4% atau Rp 50 ribu tergantung mana yang lebih besar.