GridFame.id - Hati-hati dengan maraknya kasus penipuan secara digital.
Bukan itu saja, aksi pembobolan rekening, saldo e-wallet hingga kartu kredit pun banyak terjadi.
Salah satunya adalah aksi carding kartu kredit.
Carding adalah modus kejahatan bertransaksi menggunakan kartu kredit milik orang lain.
Jadi, setelah mengetahui nomor kartu kredit korban, pelaku kemudian berbelanja online dengan kartu kredit curian itu.
Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan seseorang mengalami modus penipuan carding.
Kejahatan carding bisa terjadi karena keteledoran pemilik kartu kredit itu sendiri, aksi pencurian, atau bisa juga mengunakan kartu kredit orang lain karena menemukannya secara tidak sengaja.
Hal ini tentu dapat merugikan pemilik kartu kredit tersebut baik materil maupun non-materil.
Tentunya pemilik kartu kredit perlu meningkatkan keamanan agar tak mengalami hal buruk itu.
Sebenarnya tak sulit, ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk terhindar dari carding.
Simak ini dia 5 cara terhindar dari carding kartu kredit.
Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu! 5 Tanda KTP Palsu yang Sering Digunakan Untuk Modus Penipuan
Cara Menghidari Modus Penipuan Carding
Dilansir dari laman resmi hukumonline.com, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan carding:
1. Jika Anda bertransaksi di toko, restoran, atau hotel menggunakan kartu kredit, pastikan Anda mengetahui bahwa kartu kredit hanya digesek pada mesin EDC yang dapat Anda lihat secara langsung.
2. Apabila Anda melakukan transaksi belanja atau reservasi hotel secara online, pastikan bahwa website tersebut aman dengan dilengkapi teknologi enskripsi data (https) serta memiliki reputasi yang bagus.
Ada baiknya juga jika Anda tidak melakukan transaksi online pada area hotspot karena pada area tersebut rawan terjadinya intersepsi data.
3. Jangan sekali-kali Anda memberikan informasi terkait kartu kredit Anda berikut identitas Anda kepada pihak manapun sekalipun hal tersebut ditanyakan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
4. Simpanlah surat tagihan kartu kredit yang dikirim oleh pihak bank setiap bulannya.
Apabila Anda ingin membuangnya maka sebaiknya hancurkan terlebih dahulu menggunakan alat penghancur kertas (paper shredder).
Surat tagihan memuat informasi berharga kartu kredit Anda.
5. Jika Anda menerima tagihan pembayaran atas transaksi yang tidak pernah Anda lakukan maka segera laporkan kepada pihak bank penerbit untuk dilakukan investigasi.
Jangan lupa sertakan bukti-bukti yang menguatkan pembobolan kartu kredit yang Anda alami.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Pemilik Kartu Kredit Waspada! OJK Bagi Tips Terhindar dari Tindak Penipuan Carding yang Bikin Nyesek