GridFame.id - Ini penyebab pinjaman KUR cuma cair Rp 25 juta meski sudah pakai sertifikat rumah untuk jaminannya.
Anda tentu tidak asing dengan KUR.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.
Pembiayaan ini diberikan khusus untuk pelaku UMKM.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kalau ingin mengajukan KUR.
Salah satunya adalah jaminan bersertifikat.
Misalnya sertifikat tanah, kendaraan, atau rumah.
Jaminan tersebut nantinya digunakan jika debitur tidak menepati janji bayar seperti yang disepakati di awal.
Namun, banyak orang yang mengeluh pinjaman KUR cuma cair Rp 25 juta saja.
Padahal, merea sudah menggunakan sertifikat rumah seharga ratusan juta sebagai jaminannya.
Agar tidak bingung, simak penjelasan dari salah satu banker di bawah ini!
Baca Juga: Banyak yang Ngeluh Pengajuan KUR 2023 Makin Susah, Ini Bocoran dari Banker Agar Langsung Diacc
Pinjaman KUR Cuma Cair Rp 25 Juta Meski Pakai Jaminan Sertifikat Rumah
Lewat video TikTok Hendra Yusuf, seroang warganet membagikan kisah pinjaman KUR-nya cuma cair Rp 25 juta saja.
Padahal, ia menggunakan sertifikat rumah dan tanah sebagai jaminannya.
Sebagaimana diketahui, harga rumah biasanya mencapai ratusan juta.
"Kemarin saya coba mengajukan KUR, hanya bisa cair 25 juta aja, padahal sertifikat tanah dan rumah nilai jualnya bisa hampir 400 juta," ujar seorang warganet.
Lantas, apa penyebabnya?
Dalam hal ini, Hendra Yusuf menjelaskan jika jaminan bukanlah penentu utama berapa pinjaman KUR yang akan cair.
Umumnya, pihak bank akan melihat kemampuan bayar calon debitur dari penghasilan bulannnya.
"Jadi, tidak melulu jaminan nilainya tinggi terus kita di-acc (pinjamannya) juga tinggi, itu enggak.
Tapi, lebih ke arah penilaiannya, seberapa besar kamu bisa membayar (setiap bulan) kalau dihitung dari penghasilan itu.
Misalkan penghasilan sekian, punya cicilan sekian, biaya hidupnya sekian, biaya lainnya sekian, sehingga hasiln akhirnya tuh sisa sekian dan itu digunakan untuk mencicil per bulannya," jelas Hendra Yusuf.
Baca Juga: Suami Sudah Punya Pinjaman KUR, Apakah Istri Bisa Mengajukan Juga dengan Jaminan Lain?