Find Us On Social Media :

Bisa Sengsara Tujuh Turunan! Ini 5 Bahaya Pengajuan Pinjol Lebih dari 1 dengan KTP yang Sama

bahaya pengajuan pinjol lebih dari satu

GridFame.id - Mau mengajukan utang pinjol?

Ada beberapa dokumen pribadi yang biasanya digunakan untuk pengajuan pinjaman online (pinjol).

KTP (Kartu Tanda Penduduk) yakni dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang digunakan untuk memverifikasi identitas peminjam.

Kedua NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang diperlukan jika peminjam ingin mengajukan pinjaman dengan jumlah tertentu.

Kemudian Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan, ini diperlukan untuk memverifikasi kemampuan peminjam dalam membayar pinjaman.

Biasanya, peminjam diharuskan memenuhi persyaratan penghasilan minimum.

Selanjutnya adalah dekening Bank untuk menghubungkan rekening bank peminjam dengan layanan pinjaman online.

Terakhir bukti tempat tinggal atau alamat domisili seperti tagihan listrik, tagihan telepon, atau surat keterangan tempat tinggal digunakan untuk memverifikasi alamat peminjam.

Tak ketinggalan nomor HP pribadi yang bisa dihubungi saat penagihan.

Satu dokumen pinjol bisa digunakan untuk melakukan pengajuan di beberapa aplikasi sekaligus.

Akan tetapi sebelum melakukan itu, ketahui dulu bahaya mengajukan pinjol lebih dari satu.

Baca Juga: Capek Diuber Debt Collector Pinjol Easy Cash? Tips Ampuh Ini Bisa Bikin DC Gak Datang Lagi Meski Belum Lunasi Utang