GridFame.id - Butuh dana mendesak tapi takut terjerat utang pinjol?
Tenang, pinjol bukan satu-satunya solusi bagi Anda yang butuh pinjaman uang tunai.
Pegadaian bisa menjadi pilihan yang jauh lebih baik.
Seperti slogannya, Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah membuat Pegadaian masih jadi andalan masyarakat.
Pasalnya barang yang bisa digadai bukan hanya emas saja.
Mulai dari BPKB kendaraan, barang elektronik hingga HP bisa digadai.
Masing-masing juga memiliki harga gadai yang beragam.
Gadai HP bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor cabang maupun kantor unit pelayanan Pegadaian terdekat di kota.
Tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi sepetti membawa kartu identitas diri yaitu KTP atau Passport.
HP yang akan digadai wajib berada dalam kondisi baik, juka memungkinkan, masa produksi HP masih berada dalam jangka waktu 1 tahun atau kurag dan membawa kelengkapan HP seperti charger dan kardus.
Simak begini cara menggadaikannya di Pegadaian.
Cara Gadai HP di Pegadaian
Dilansir dari laman resmi sahabatpegadaian.com, berikut ini langkah-langkah gadai HP di Pegadaian:
1. Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat yang diperlukan.
2. Nasabah mengisi form pengajuan gadai yang mencakup data diri serta jenis barang jaminan.
3. Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai.
4. Setelah barang selesai diperiksa, petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan.
Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih.
5. Jika pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang.
6. Nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang memuat detail tentang harga dan tanggal jatuh tempo kredit.
7. Uang pinjaman bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening.
Mudah bukan?