Find Us On Social Media :

Benarkah Rumah Langsung Disita Bank? Ini 5 Risiko Telat Bayar Cicilan KPR Hingga Berbulan-bulan

Ilustrasi rumah disita.

Risiko Telat Bayar Cicilan KPR 

Telat membayar cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dapat memiliki beberapa risiko dan konsekuensi negatif, termasuk:

1. Denda keterlambatan

Sebagian besar lembaga keuangan akan mengenakan denda atas keterlambatan pembayaran cicilan KPR.

Besarannya mungkin berbeda-beda tergantung pada kebijakan bank atau lembaga keuangan yang memberikan KPR.

Denda ini akan ditambahkan ke jumlah yang harus Anda bayar dan dapat meningkatkan beban finansial Anda.

2. Bunga tambahan

Telat membayar cicilan KPR dapat mengakibatkan penambahan bunga tambahan pada jumlah yang belum dibayar.

Ini akan meningkatkan jumlah total yang harus Anda bayar selama masa pinjaman dan memperpanjang jangka waktu pinjaman Anda.

3. Penurunan skor kredit

Ketika Anda telat membayar cicilan KPR, informasi tersebut dapat dilaporkan ke lembaga pemantau kredit, yang dapat mempengaruhi skor kredit Anda.

Skor kredit yang rendah dapat menghambat kemampuan Anda untuk memperoleh pinjaman di masa depan atau dapat membuat suku bunga pinjaman lebih tinggi.

Baca Juga: Apakah Orang yang Punya Cicilan KPR Boleh Mengajukan KUR? Simak Ternyata Begini Aturannya

4. Ancaman sita atau lelang rumah

Jika keterlambatan pembayaran KPR berlanjut dalam jangka waktu yang lama dan Anda tidak melakukan upaya untuk menyelesaikan keterlambatan tersebut, bank atau lembaga keuangan memiliki hak untuk mengambil tindakan hukum, seperti penyitaan atau lelang rumah Anda sebagai jaminan KPR.