Find Us On Social Media :

Butuh Keringanan Bayar Cicilan Rumah? Ini Dia Syarat dan Cara Mengajukan Penangguhan KPR BTN

cara mengajukan penangguhan atau keringanan kpr btn

Syarat Mengajukan Penangguhan KPR BTN

Dilansir dari laman resmi cicilan.id, ini syarat agar bisa mendapat keringanan bayar cicilan KPR:  

1. Fotokopi E-KTP/Surat Keterangan Debitur yang masih berlaku (Pengajuan Penangguhan Kredit oleh Pihak Pertama).

2. Fotokopi E-KTP/Surat Keterangan Pasangan yang masih berlaku.

3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga).

4. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Debitur.

5. Surat keterangan bahwa usahanya ditutup (bagi pengusaha).

6. Surat keterangan penutupan perusahaan secara permanen ataupun sementara (bagi pekerja).

7. Fotokopi Paklaring Debitur (bagi karyawan yang di PHK dari perusahaan).

8. Materai 6000 sebanyak 6 lembar.

Setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di Bank BTN, selanjutnya Anda tinggal mengajukan ke Bank BTN untuk meminta penangguhan KPR BTN.

Ikuti prosedur yang ditentukan Customer Service dan pastikan jujur dengan alasan meminta keringanan agar disetujui.

Baca Juga: Waduh Bisa Kena Sengketa dan Tak Diakui Bank! OJK Peringatkan Hal Penting Ini Sebelum Mengajukan KPR