Find Us On Social Media :

Sudah Lunasi Utang dan Ajukan Pemutihan BI Checking tapi Skor Kredit Masih Buruk? Segera Bawa Surat Sakti Ini ke OJK

Pemutihan BI checking

GridFame.id - Pentingnya menjaga skor kredit tetap baik berkaitan dengan masa depan debitur.

Skor kredit yang buruk berpengaruh pada kondisi keuangan debitur di masa depan.

Pasalnya itu bisa menjadi penghambat saat ingin mengajukan pinjaman, KUR, atau KPR.

Selain itu berbagai masalah lain juga bisa terjadi akibat skor kredit yang buruk.

Karena itu seseorang harus menjaga agar skor kredit yang dimiliki selalu bersih.

Salah satunya dengan tepat waktu membayar pinjaman atau cicilan kredit apapun.

Jika sudah terlanjur buruk, usahakan untuk segera melakukan pelunasan.

Tentu tujuannya adalah untuk membersihkan kembali skor BI Checking debitur.

Setelahnya debitur bisa mengajukan pemutihan agar skor BI Checking kembali bersih.

Lalu bagaimana jika sudah melakukan pelunasan dan mengajukan pemutihan tapi skor BI Checking masih buruk?

Simak ini yang harus segera dilakukan debitur.

Baca Juga: Kol 4 dan 5 Bikin Sengsara! Simak Ini Dia Tips Memutihkan Skor BI Checking yang Buruk Akibat Galbay

Jenis Pemutihan BI Checking

Dilansir dari laman resmi ajaib.co.id, ada tiga jenis program yang diberikan oleh bank meringankan proses pelunasan sisa utang.

Di antaranya sebagai berikut:

1. Potongan atau Diskon dalam Satu Kali Bayar

Salah satu program pelunasan yang bisa Anda lakukan dalam proses pemutihan BI Checking adalah potongan yang diberikan oleh pihak bank.

Potongan utang atau diskon yang diberikan ini mengharuskan Ands untuk sekali membayar jadi, jumlah asli akan dikurangi atau dipotong dengan sekali pembayaran saja.

2. Cicilan yang Diperpanjang Menggunakan Bunga Rendah atau Flat

Jenis program pelunasan yang satu ini diperuntukkan bagi nasabah jika tidak membayar dalam jumlah besar.

Namun, nasabah bisa mengajukan pembayaran dengan cara dicicil pada jangka waktu yang disepakati yang nominalnya akan mencapai jumlah utang.

Hal ini ditambah bunga yang lebih rendah hingga flat sehingga nasabah dapat melakukan pelunasan.

Akan tetapi, pihak bank tidak akan memberi potongan harga atau diskon pada total utang.

3. Melalui Diskon dengan Pembayaran Dicicil

Baca Juga: Banyak yang Masih Salah! Ini Perbedaan Antara BI Checking dan SLIK OJK

Program yang terakhir merupakan jenis program gabungan dari diskon harga dan cicilan.

Di mana, nasabah akan mendapatkan potongan harga untuk pembayaran di awal, lalu sisanya dapat dibayar dengan cara dicicil.

Hal ini cocok bagi nasabah yang tidak memiliki cukup dana, namun ingin menyelesaikan utang secepatnya.

Pada intinya, proses pemutihan BI Checking hanya dapat dilakukan dengan cara melunasinya.

Oleh karena itu, bagi Anda yang masih memiliki utang di bank dengan riwayat kredit yang buruk, segera untuk melunasinya.

Jika sudah melunasi utang tetapi skor kredit belum berubah, Anda bisa membuat surat klarifikasi.

Caranya adalah dengan membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank tempat kamu mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK jika Anda telah melunasi utang.

Setelahnya, tunggu sampai BI Checking dinyatakan bersih. 

Baca Juga: BI Checking Sudah Masuk Kol 5 Tapi Ingin Pengajuan Pinjaman di Bank? Gunakan 4 Trik Ini Dijamin Berhasil