Find Us On Social Media :

Tak Kuat Bayar Cicilan Motor Jangan Langsung Dikembalikan, Ini Beberapa Jenis Keringanan dari Leasing yang Bisa Diajukan

Jenis keringanan leasing

GridFame.id - Ini jenis keringanan yang bisa diajukan jika sudah tak kuat bayar cicilan leasing.

Saat ini, banyak sekali orang yang membeli kendaraan lewat leasing.

Dengan leasing, kita bisa membeli kendaraan dengan cara dicicil.

Tenor dan bunganya pun bisa didiskusikan saat awal pengajuan.

Namun, tentu saja tak semua debitur dapat membayar cicilan kendaraan sesuai kesepakatan awal.

Sebab, ada masalah-masalah yang bisa saja menimpa debitur yang bikin mereka kesulitan bayar tagihan.

Jika mengalami hal tersebut, jangan langsung mengembalikan kendaraan ke leasing.

Sebab, hal tersebut berdampak buruk jika Anda mengajukan kredit kendaraan di kemudian hari.

Daripada mengembalikannya ke pihak leasing, Anda bisa mengajukan keringanan.

Nah, berikut adalah beberapa jenis keringanan yang umum diberikan oleh pihak leasing.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Kredit Motor di Bank vs Leasing, Manakah yang Bunganya Lebih Murah?