Debitur Galbay Pinjol Ilegal Mengajukan Kredit Bank
Merangkum dari video TikTok Yannes Rukimahu dan beberapa sumber lainnya, aktivitas kredit pinjol ilegal tidak tercatat di SLIK OJK.
Sehingga, secara persyaratan dokumen, pengajuan kredit bank bakalan diterima.
Baik itu pinjaman KUR, KPR, dan lainnya.
Namun, di beberapa kasus, orang yang sudah pernah galbay pinjol ilegal kesulitan ajukan kredit bank.
Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, biasanya pihak bakal survey lewat tetangga Anda.
Survey tersebut bertujuan untuk mengetahui karakter calon peminjam yang bakal dijadikan pertimbangan.
"Kadang pihak survey, bisa BRI, Mandiri atau macem-macem bank lainnya, kalau mau pinjem kadang mereka ada yang tanya ke tetangga.
Tanya tuh lebih ke karakter (calon peminjam) seperti apa, lebih ke dia kerjaannya apa, macem-macem yang akan ditanyain," jelas Hendra Yusuf.
Kalau orang yang mengajukan kredit dikenal kerap bermasalah dengan utang, bisa jadi bank akan menolaknya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Enaknya di Awal Saja! Ini Sederet Bahayanya Jika Nekat Pinjol di Usia Muda