Find Us On Social Media :

Pernah Galbay Pinjol Ilegal, Bisakah Mengajukan Kredit ke Bank?

Mengajukan kredit bank setelah galbay pinjol ilegal

GridFame.id - Bisakah orang yang pernah gagal bayar pinjol ilegal mengajukan kredit bank?

Belakangan banyak sekali kasus pinjol ilegal yang terjadi di masyarakat.

Banyak yang tengah berurusan dengan pinjol ilegal gegara tak bisa bayar utang dan nekat galbay.

Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal sering kali memberikan bunga dan denda yang tidak masuk akal.

Sehingga, banyak yang kesulitan membayar di tengah kredit.

Lantaran ilegal, aktivitas kredit pinjol ilegal tidak tercatat di SLIK OJK.

Sehingga, catatan SLIK OJK debitur pinjol ilegal yang galbay tetap akan bersih.

SLIK OJK sendiri selama ini jadi penentu pengajuan kredit bank diterima atau tidak.

Yang jadi pertanyaan, apakah debitur yang pernah galbay pinjol ilegal bisa tetap ajukan kredit bank?

Agar tidak bingung, simak penjelasan di bawah ini.

Simak sampai tuntas, ya!

Baca Juga: Dapat WA Ancaman DC Pinjol Akulaku Shopee AdaKami ke Rumah, Benarkah Akan Datang? Simak Jawabannya Berikut Ini

Debitur Galbay Pinjol Ilegal Mengajukan Kredit Bank

Merangkum dari video TikTok Yannes Rukimahu dan beberapa sumber lainnya, aktivitas kredit pinjol ilegal tidak tercatat di SLIK OJK.

Sehingga, secara persyaratan dokumen, pengajuan kredit bank bakalan diterima.

Baik itu pinjaman KUR, KPR, dan lainnya.

Namun, di beberapa kasus, orang yang sudah pernah galbay pinjol ilegal kesulitan ajukan kredit bank.

Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, biasanya pihak bakal survey lewat tetangga Anda.

Survey tersebut bertujuan untuk mengetahui karakter calon peminjam yang bakal dijadikan pertimbangan.

"Kadang pihak survey, bisa BRI, Mandiri atau macem-macem bank lainnya, kalau mau pinjem kadang mereka ada yang tanya ke tetangga.

Tanya tuh lebih ke karakter (calon peminjam) seperti apa, lebih ke dia kerjaannya apa, macem-macem yang akan ditanyain," jelas Hendra Yusuf.

Kalau orang yang mengajukan kredit dikenal kerap bermasalah dengan utang, bisa jadi bank akan menolaknya.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Enaknya di Awal Saja! Ini Sederet Bahayanya Jika Nekat Pinjol di Usia Muda