GridFame.id - Ini syarat dapat keringanan bunga bagi nasabah yang macet kredit di bank.
Bank sejak dulu menjadi salah satu rujukan banyak orang untuk meminjam dana, baik untuk modal usaha atau kebutuhan lainnya.
Namun, rupanya banyak nasabah yang mengalami kesulitan bayar kredit di pertengahan.
Sampai-sampai, ada yang macet kredit alias menunggak sampai berbulan-bulan.
Hal ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap SLIK OJK.
Kalau SLIK OJK buruk, Anda bakal kesulitan mengajukan kredit di masa mendatang.
Namun, bank sendiri sebenarnya bisa memberikan keringanan.
Misalnya saja perpanjangan tenor atau penghapusan bunga.
Semua nasabah yang macet kredit mungkin bisa mendapatkan perpanjangan tenor dari bank.
Namun, tidak semua bisa mendapatkan keringanan penghapusan bunga.
Nah, berikut ini syarat mendapatkan keringanan bunga.
Baca Juga: Bukan Cuma Beda Suku Bunga Per Tahun! Ternyata Segini Jangka Waktu Pelunasan KUR Menurut Jenisnya