Find Us On Social Media :

Belajar dari Kasus Tasyi Athasyia, Simak Apa Saja yang Harus Diperhatikan Saat Bekerja dengan Perorangan Agar Tak Bermasalah

GridFame.id - Kini media sosial tengah heboh dengan kasus di mana Tasyi Athasyia disebut menahan gaji karyawannya.

Karyawan tersebut mengatakan ia sudah habis kontrak, namun masih diminta bekerja hingga lewat dari tanggal ketentuan.

Namun pada akhirnya Tasyi Athasyia dan karyawannya sudah duduk bersama dan sudah saling memaafkan.

Bekerja dengan perorangan seperti Youtuber memang jauh berbeda dengan saat bekerja dengan perusahaan.

Sebut saja soal jam kerja yang lebih fleksibel dan peraturannya pun tidak seketat di perusahaan.

Makanya banyak generasi muda sekarang yang lebih memilih bekerja dengan perorangan karena alasan tersebut.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika memang mau bekerja dengan perorangan.

Soalnya, meski tak seketat di perusahaan yang memiliki HRD dan manajemen, ada satu dua hal yang tetap harus jelas.

Berikut adalah penjelasannya:

1. Gaji yang Adil dan Pembayaran yang Tepat Waktu

Karyawan memiliki hak untuk menerima gaji yang adil dan kompensasi yang sesuai dengan perjanjian atau kontrak kerja.

Gaji harus dibayar tepat waktu sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan antara karyawan dan manajemen.

Baca Juga: Pemula Wajib Banget Tahu! Begini Tips Mengelola Hasil Jualan Agar Bisnis Tidak Macet di Tengah Jalan

2. Perjanjian Kerja atau Kontrak Kerja

Penting bagi karyawan untuk memiliki perjanjian kerja atau kontrak kerja yang jelas dan mengikat.

Dokumen ini sebaiknya mencakup rincian mengenai tugas, tanggung jawab, durasi kerja, gaji, jadwal kerja, dan hal-hal lain yang relevan.

Pastikan juga kita membaca dengan seksama supaya tak ada kebingungan.

3. Perlindungan Hukum

Karyawan memiliki hak untuk dilindungi oleh hukum dan peraturan yang berlaku dalam hubungan kerja.

Mereka harus melindungi hak-hak mereka dan memiliki akses ke jalur hukum jika terjadi perselisihan atau pelanggaran hak.

4. Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Karyawan memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Atasan bertanggung jawab untuk menyediakan lingkungan kerja yang memenuhi standar keselamatan dan kesehatan yang berlaku.

Jika diperlukan, karyawan harus diberikan peralatan pelindung diri yang sesuai.

5. Cuti dan Liburan

Karyawan memiliki hak untuk mendapatkan cuti yang wajar sesuai dengan kebijakan yang  sudah ditetapkan.

Hal ini dapat mencakup cuti tahunan, cuti sakit, cuti hamil, cuti bersama, dan hak liburan lainnya sesuai dengan peraturan setempat yang berlaku.

6. Pengakuan dan Penghargaan

Karyawan memiliki hak untuk diberi pengakuan dan penghargaan atas kontribusi dan kinerja mereka.

Baca Juga: Punya Utang Tapi Belum Bisa Bayar? Pakai Cara Ini Dijamin Siapapun Luluh dan Jatuh Tempo Bisa Jadi Lebih Lama

Hal ini dapat berupa penghargaan, bonus, kenaikan pangkat, atau pengakuan lainnya sesuai dengan kebijakan perusahaan atau kesepakatan yang telah dibuat.

7. Kesetaraan dan Perlakuan Adil

Karyawan memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, usia, atau faktor-faktor lain yang dilindungi oleh hukum setempat.

Mereka harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mendapatkan keuntungan dari pekerjaan mereka.

Penting untuk dicatat bahwa hak-hak ini dapat bervariasi tergantung pada yurisdiksi hukum, kebijakan perusahaan, dan kesepakatan individual.

Oleh karena itu, penting untuk memiliki perjanjian atau kontrak kerja yang jelas yang mengatur hak-hak karyawan dengan perorangan tersebut.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Gak Cuma di Jabodetabek! Berikut Info Terkini Persebaran DC Lapangan Pinjol Legal, Mulai dari Kredivo, SPinjam, Hingga Indodana