Find Us On Social Media :

Uang Rusak Tercuci Atau Dimakan Rayap Bisa Ditukar Baru, Begini Syarat dan Ketentuannya

GridFame.id - Siapa yang pernah tidak sengaja mencuci uang?

Mencuci uang di sini bukan maksudnya tindakan ilegal ya.

Tapi tidak sengaja mencuci pakaian yang di dalamnya masih ada uang kertasnya dan akhirnya ikut basah hingga rusak.

Duh, sayang banget ya!

Apalagi kalau jumlahnya lumayan banyak, harus bagaimana ya?

Eits, jangan buru-buru disatukan dengan cara diselotip atau dilem ya!

Soalnya kita bisa menukarkan uang rusak ke Bank Indonesia atau bank terdekat di daerah kita.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mengatakan, uang yang robek atau rusak dapat ditukarkan ke BI.

Kendati begitu, tidak semua uang rusak dapat ditukarkan.

Syarat Menukarkan Uang Rusak

Junanto menerangkan, terdapat beberapa ketentuan atau syarat uang rusak yang bisa diterima dan ditukarkan.

Uang rusak dapat ditukarkan apabila tanda keaslian masih dapat diketahui atau dikenali, dengan ketentuan:

Baca Juga: Ngeri Banget! Jangan Lupa Rusak Alamat Tiap Buang Bungkus Paket Atau Bisa-bisa Rumah Kita Diteror Seperti Warganet Ini