Find Us On Social Media :

Uang Rusak Tercuci Atau Dimakan Rayap Bisa Ditukar Baru, Begini Syarat dan Ketentuannya

Apabila memenuhi syarat tersebut, maka BI akan memberikan penggantian dengan nominal yang sama.

Namun, apabila fisik uang Rupiah kertas sama atau kurang dari dua pertiga ukuran aslinya, maka tidak akan diberikan penggantian.

Cara Tukar Uang Rusak

Berikut cara menukarkan uang rusak di BI atau bank umum, dikutip dari Kompas.com (21/11/2020):

Penukaran uang rusak juga bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR.

Dilansir dari laman BI, berikut tata cara penukaran uang rupiah melalui aplikasi PINTAR:

Masyarakat dapat memilih lebih dari satu kategori.

Penukaran uang rupiah dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

Adapun waktu penukaran dapat dilakukan mulai pukul 08.00-11.30 waktu setempat dengan rincian pilihan waktu:

Baca Juga: Begini Cara Belanja di Shopee tetapi Bayar dengan OVO

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah, BI tidak memberikan batasan minimal maupun maksimal nilai rupiah.

Baca Juga: Ibu-ibu Jerit! Harga Gula Bakal Naik Jadi 15rb Perkilogram, Ini Penyebabnya