Find Us On Social Media :

Nahloh! Warganet Ini Bagikan Pengalaman Lunasi Tunggakan Akulaku Tapi Statusnya Tetap Kolek 5, Ternyata Ini Penyebabnya

SLIK OJK kolek 5 meski sudah pelunasan

Status Tetap Kolek 5 Meski Sudah Melakukan Pelunasan

Lewat video TikTok Cici Banker, seorang warganet membagikan pengalamannya.

"Sumpah ini pengalaman aku, aku sempet ada galbay Ak*lak* dan udah lunas dari tahun kemarim, pas aku cek SLIK OJK ada kol 5," jelas waragnet, dikutip GridFame.id dari video TikTok Cici Banker.

Kasus yang seperti ini sering kali terjadi di banyak pinjol.

Dalam kasus ini, penyebabnya adalah ada biaya tambahan yang belum dibayarkan.

Saat menunggak utang, ada 3 jenis tagihan yang akan muncul.

Yakni tagihan utang pokok, bunga, dan juga denda.

Nah, bagi yang mengalami hal seperti di atas, bisa jadi gegara tagihan dendanya belum terbayarkan.

"Dalam kasus ini (kolek 5) menyebabkan gagal bayarnya itu menyebabkan tunggakan pokok, tunggakan bunga, dan adanya denda.

Kemungkinan yang dilunasi saat itu hanyalah tunggakan pokok dan bunga, dan masih tersisa denda, tunggakan bunganya sudah 0 dan bunganya juga sudah nol, tapi masih ada denda sebesar Rp 60 ribu," jelas akun TikTok Cici Banker.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika mengalami masalah di atas?

Baca Juga: Jangan Senang Dulu! Boro-boro Aman, Ini Risiko Fatal Pengajuan Pinjol Tanpa Verifikasi KTP