GridFame.id - Beberapa waktu lalu, media sosial sempat dibuat heboh karena adanya pengaduan di mana saldo jutaan di DANA tertahan karena aplikasi tidak bisa dibuka.
Hal ini tentu saja langsung membuat kehebohan lantaran banyak yang menggunakan DANA.
GridFame.id sendiri sempat membuat berita itu dengan judul Tak Terdaftar Legal? Warganet Ini Panik Aplikasi DANA Tak Bisa Diakses Padahal Ada Saldo Jutaan, OJK Sarankan Lapor Ke Sini.
Tim Customer Care DANA menanggapi berita ini dan mengatakan tengah berupaya untuk menelusuri dan menangani setiap kendala yang ditujukan kepada DANA.
DANA terus memastikan seluruh kendala yang dialami pengguna dapat ditangani dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan diselesaikan secara optimal sesuai Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
DANA sendiri merupakan aplikasi layanan dompet digital milik PT Espay Debit Indonesia Koe yang telah memiliki Izin Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 1 di mana izin tersebut meliputi aktivitas penatausahaan Sumber Dana; penyediaan informasi Sumber Dana; payment initiation dan/atau acquiring services; dan layanan remitansi.
Oleh karenanya, DANA secara tunduk dan patuh beroperasi sebagaimana peraturan yang berlaku, serta berada di bawah pengawasan Bank Indonesia.
DANA juga adalah platform keuangan yang berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan keamanan dan kenyamanan pengguna melalui standar proteksi, sertifikasi transaksi kartu, kebijakan zero data sharing, serta memiliki program perlindungan yang mengutamakan pengguna DANA.
Dengan begitu, keamanan saldo dan aset Pengguna pada Aplikasi DANA bisa dikatakan dijamin aman.
Tindakan pemeliharaan dan peningkatan keamanan dalam penyelenggaraan transaksi digital melalui aplikasi DANA selalu kami lakukan, sehingga kami pastikan bahwa tidak ada saldo Pengguna yang hilang dan seluruhnya terjamin dan aman.
DANA juga menyebut tidak ada tindakan pembekuan akun DANA yang dilakukan sepihak.
Baca Juga: Ramai Warganet Keluhkan Gagal Transfer ke Bank, Sosok Ini Bocorkan Tips Jitu Agar Saldo DANA Kembali
Pembekuan hanya dilakukan untuk alasan keamanan sesuai ketentuan berlaku.
Apabila pengguna masih mengalami kendala pada akun DANA, kami menyarankan agar pengguna dapat menginformasikan jenis kendala, bukti transaksi serta nomor ponsel melalui Layanan Pelanggan Live Chat (DIANA) di aplikasi DANA atau mengirimkan e-mail help@dana.id.
DANA ikut mengajak pengguna untuk terus meningkatkan kewaspadaan dengan pihak yangmengatasnamakan DANA.
DANA tidak pernah meminta Pengguna DANA menginformasikan PIN atau OTP Pengguna, dan tidak pernah memungut biaya dalam menyelesaikan aduan pengguna DANA.
DANA juga mengimbau seluruh pengguna DANA untuk mengacu hanya kepada informasi melalui platform resmi DANA Indonesia di website di https://dana.id, serta media sosial DANA yang telah terverifikasi secara resmi.