Find Us On Social Media :

Butuh Pinjaman Ratusan Juta Untuk Modal Usaha? Tenang, Lengkapi Syarat Ini Agar Pengajuan KUR Bank Mandiri Disetujui

Syarat pengajuan KUR Mandiri

GridFame.id - Tertarik untuk mengajukan KUR di Bank Mandiri?

KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Salah satu bank penyedia KUR adalah Bank Mandiri.

Ada beberapa jenis KUR yang tersedia di Bank Mandiri dan suku bunga yang diberikan pun beragam.

Misalnya suku bunga KUR Mikro adalah 3% per tahun, sedangkan KUR PMI/TKI dan KUR Khusus sebesar 6% efektif per tahun.

Sedangkan untuk KUR Mikro yang baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun, penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun, penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun dan penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.

Aturan yang sama juga berlaku untuk penerima KUR kecil dengan jumlah pinjaman lebih dari Rp.100 Juta sampai Rp.500 juta.

Untuk penerima KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100.000.000,- (serratus juta rupiah) wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Lalu bagaimana syarat dan cara pengajuannya?

Simak ini dia informasi lengkap tentang pengajuan KUR Bank Mandiri.

Baca Juga: Gak Beda Jauh dari KUR, Segini Bunga Kupedes BRI dan Syarat Mudah Mengajukannya

Syarat Pengajuan KUR Mandiri

Dilansir dari laman resmi bankmandiri.co.id, berikut ini syarat umum yang harus dipenuhi calon debitur KUR Bank Mandiri:

1. Usia calon Debitur minimal 21 Tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan TKI dimungkinkan berusia minimal 18 Tahun namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.

2. Pelaku Usaha yang dapat menerima fasilitas KUR yaitu memiliki usaha produktif yang layak dengan kriteria sebagai berikut:

- Calon Debitur dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaran Bermotor, Kartu Kredit, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, dan Resi Gudang dengan kolektibilitas Lancar,

- Calon Debitur masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program di luar KUR, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.

Persyaratan Dokumen Pengajuan

1. Aplikasi Permohonan Kredit

2. Foto copy E-KTP, KK, Surat Nikah/ cerai (bagi yang sudah menikah/cerai)

3. Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan

4. Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)/ Surat keterangan domisili usaha/ Surat keterangan usaha lainnya.

5. NPWP (apabila limit kredit >Rp 50 Juta)

Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Mengajukan KUR Syariah di Pegadaian dan Tips Agar Langsung Di-acc