GridFame.id - KUR atau Kredit Usaha Rakyat menjadi salah satu program pembiayaan yang jadi incaran banyak pelaku usaha.
Sebab, bunga pinjaman KUR tergolong sangat rendah.
Yakni hanya 6% saja per tahunnya.
Tak heran banyak pelaku usaha yang mati-matian ajukan pinjaman KUR.
Untuk mengajukan KUR, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Mulai dari persyaratan dokumen, punya usaha, hingga skor kredit SLIK OJK yang baik.
Dokumen dan persyaratan tersebut nantinya bakal ditinjau lebih lanjut oleh pihak bank.
Kalau yang mengajukan sudah berpasangan, maka suami atau istrinya juga ikut ditinjau.
Kini, banyak yang bertanya-tanya apakah pasangan suami istri bisa mengajukan dua KUR di bank yang berbeda?
Agar tidak salah, simak penjelasan dari banker di bawah ini.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Waduh, Sudah Penuhi Syarat tapi Tak Bisa Ajukan KUR Lagi? Ternyata Ini Alasannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar