GridFame.id - KUR atau Kredit Usaha Rakyat menjadi salah satu program pembiayaan yang jadi incaran banyak pelaku usaha.
Sebab, bunga pinjaman KUR tergolong sangat rendah.
Yakni hanya 6% saja per tahunnya.
Tak heran banyak pelaku usaha yang mati-matian ajukan pinjaman KUR.
Untuk mengajukan KUR, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Mulai dari persyaratan dokumen, punya usaha, hingga skor kredit SLIK OJK yang baik.
Dokumen dan persyaratan tersebut nantinya bakal ditinjau lebih lanjut oleh pihak bank.
Kalau yang mengajukan sudah berpasangan, maka suami atau istrinya juga ikut ditinjau.
Kini, banyak yang bertanya-tanya apakah pasangan suami istri bisa mengajukan dua KUR di bank yang berbeda?
Agar tidak salah, simak penjelasan dari banker di bawah ini.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Waduh, Sudah Penuhi Syarat tapi Tak Bisa Ajukan KUR Lagi? Ternyata Ini Alasannya
Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, hal tersebut sangat mungkin dilakukan.
"Bisa, bisa aja dicoba.
Walaupun pasangan kita sudah memiliki pinjaman di tempat lain, BRI misalnya, kita mengajukan di bank lain lagi juga bisa," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Namun, tentu saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Apa saja syaratnya?
"Asalkan satu, pendapatan kalian mencukupi untuk membayar cicilan.
Yang kedua, kalian tidak pernah menunggak pembayaran di cicilan manapun.
Yang ketiga, biasanya usaha yang dipake untuk membayar itu adalah usaha yang berbeda.
Kalau usaha yang diajukan di BRI misalkan jualan bakso, nanti di tempat lain jualan bakso juga biasanya nggak bisa," lanjutnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Tak Bisa Bayar Cicilan KUR Gegara Usaha Bangkrut? Ikuti Trik Ini Agar SLIK OJK Tetap Bersih
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar