Find Us On Social Media :

Jangan Mau Rugi! Ini Hal yang Perlu Dilakukan Jika Sertifikat Jaminan Masih Ditahan Bank setelah Pelunasan Kredit

Sertifikat jaminan masih ditahan bank

GridFame.id - Ini hal yang perlu dilakukan jika sertifikat jaminan masih ditahan bank setelah pelunasan kredit.

Mendapatkan pinjaman dari bank merupakan hal yang umum dalam kehidupan finansial.

Biasanya, dalam skema pinjaman tersebut, bank akan meminta jaminan sebagai bentuk keabsahan dan keamanan.

Salah satu bentuk jaminan yang sering digunakan adalah sertifikat jaminan.

Jaminan tersebut bisa dicairkan jika nasabah atau debitur tidak memenuhi janji bayar utang seperti kesepakatan awal.

Namun, terkadang ada situasi di mana meskipun pinjaman telah lunas, bank masih menahan sertifikat jaminan.

Tentu saja hal ini bisa merugikan nasabah.

Apalagi kalau nasabah tersebut berencana mengajukan pinjaman lagi di tempat lain.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang dapat Anda tempuh untuk menghadapi situasi tersebut.

Apa saja langkah yang dimaksud?

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Duh Ngeri Banget! Sebelum Menyesal, Kenali Dulu Ini Bahaya Gadai Barang Berharga di Koperasi