Lalu, bagaimana cara mengatasi akun DANA yang dibekukan?
Simak penjelasan berikut ini.
Cara Mengatasi Akun DANA Dibekukan
Ada macam cara yang bisa dilakukan untuk membuka akun DANA yang dibekukan secara sepihak.
Pertama coba lagi untuk lohin satu jam kemudian untuk mengatasi akun DANA dibekukan.
Pasalnya peringatan akun DANA dibekukan dibekukan 1 jam muncul karena Anda salah memasukkan PIN dana sebanyak 3 kali berturut-turut.
Selain cara tersebut Anda juga bisa mengatasinya dengan menghubungi customer service di bawah ini.
Anda bisa menghubunginya melalui telepon biasa (1500445), WhatsApp (08111500445) ataupun melalui email ke help@dana.go.id.
Selanjutnya sampaikan keluhan terhadap akun DANA yang dibekukan secara tiba-tiba.
Jika memenuhi syarat dan ketentuan Anda akan dibantu untuk mengakses kembali akun DANA Anda.
Kedua, seperti dibahas sebelumnya untuk mengatasi akun DANA yang dibekukan dengan login secara berkala.
Anda juga harus memastikan bahwa akun DANA tersebut hanya login di 1 perangkat saja tidak lebih.
Pastikan juga untuk tidak memalsukan data akun DANA misalnya dengan memasukkan data orang lain atau pemalsuan data diri saat registrasi akun.
Dengan begitu Anda bisa terhindar dari pemblokiran Akun DANA secara sepihak.
Baca Juga: Tanggapi Masalah Saldo Jutaan Hilang, DANA Pastikan Aman dan Bisa Lapor Ke Sini Jika Ada Kendala