Kejadian tersebut dibeberkan oleh akun twitter @Korban_FebbyRA.
Ia menceritakan awalnya pelaku menghubungi beberapa orang terdekatnya melalui WA.
Dalam chatnya, ia menawarkan beberapa orang untuk pencairan paylater menggunakan data diri masing-masing.
Selain itu korban juga diming-imingi akan diberikan fee.
Namun, setelah berhasil pencairan, pelaku malah kabur dan tak melakukan pelunasan sesuai janjinya.
Total kerugian pun mencapai Rp 1 miliar dari 53 orang yang menjadi korban.
Sampai saat ini korban masih terus mencari keberadaan pelaku.
"Kronologi awalnya si F (Pelaku) menghubungi orang terdekatnya melalui media sosial WhatsApp.
Pelaku nawarin dan mengiming-imingi sejumlah keuntungan ke mereka dengan cara mencairkan saldo limit paylater menjadi uang tunai.
Korban di suruh untuk membeli sejumlah barang fiktif melalui toko online e-commerce, seperti Shopee atau platform e-commerce lainnya,"
"Pelaku nyuruh para korban buat pake fasilitas paylater atas nama mereka sendiri, dengan janji pelunasan yang akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan tempo dari FRA.
Saat ini jumlah korban yg teridentifikasi sekitar 53 orang dengan kerugian mencapai 1 MILYAR RUPIAH!"
Baca Juga: Sering Muncul di Iklan Loker, Benarkah Perusahaan Pialang Hanya Menipu Calon Karyawannya?