Find Us On Social Media :

Waduh Niatnya Bikin Malu Malah Terancam Penjara! Hati-hati, Ini Hukum Memviralkan Orang yang Utang di Sosmed

Hukuman memviralkan orang yang utang

GridFame.id - Uang yang diutang orang lain belum dikembalikan?

Hal ini tentu saja membuat orang yang memberikan pinjaman naik darah.

Terlebih jika pengutang sulit untuk dihubungi dan terus berkelit.

Padahal saat mengajukan pinjaman, pengutang menyebutkan waktu pembayaran.

Sayangnya saat waktu jatuh tempo, uang tak kunjung dikembalikan.

Tak jarang pemberi pinjaman justru yang harus meneror agar uangnya segera dikembalikan.

Sebagian besar orang mungkin akan berpikir dengan memviralkan pengutang, masalah akan segera teratasi.

Pasalnya pengutang akan merasa terpojok karena wajah dan namanya tersebar dengan citra buruk.

Tanpa disadari, hal ini ternyata juga berdampak buruk pada pemberi pinjaman.

Kok bisa?

Simak, ini hukuman yang mengancam jika memviralkan orang yang utang di sosial media.

Baca Juga: Viral Syahnaz Sadiqah Chat Selingkuhan Pakai Chat Aplikasi Ojol, yang Pakai Shopee Pun Ada!