4. Sistem Keuntungan Bersama (Mudharabah)
Dalam asuransi jiwa syariah, ada prinsip keuntungan bersama antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.
Pemegang polis mendapatkan manfaat dari perlindungan jiwa, sementara perusahaan asuransi mengelola dana pemegang polis dan membagikan keuntungan yang dihasilkan dari investasi tersebut.
Dalam hal ini, pemegang polis juga dapat mendapatkan keuntungan tambahan selain perlindungan jiwa yang diberikan.
5. Perlindungan Komprehensif
Asuransi jiwa syariah tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kematian, tetapi juga menawarkan berbagai manfaat tambahan seperti perlindungan cacat tetap total, penyakit kritis, atau kerugian akibat kecelakaan.
Perlindungan ini memberikan ketenangan pikiran bagi pemegang polis dan keluarga mereka, karena mereka tahu bahwa mereka dilindungi secara komprehensif dari risiko-risiko yang mungkin terjadi.
6. Transparansi dan Akuntabilitas
Asuransi jiwa syariah menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pemegang polis.
Perusahaan asuransi syariah harus melaporkan secara terbuka kepada pemegang polis mengenai pengelolaan dana dan kinerja investasinya.
Hal ini memberikan pemegang polis akses yang lebih baik untuk memahami bagaimana dana mereka dikelola dan bagaimana keuntungan dihasilkan.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Pengusaha Wajib Tahu! 6 Manfaat Asuransi Bisnis, Salah Satunya Menjaga Agar Tak Gulung Tikar