Find Us On Social Media :

Yang Punya KKS, KIP, dan KIS Bersiap! 2 BLT Siap Cair, Bisa Dapat Daging Kurban Plus Uang 1,5 Juta

GridFame.id - Masyarakat Indonesia full senyum, apalagi yang pegang KKS, KIP, dan KIS.

Soalnya ada 2 BLT yang siap cair dengan total Rp1,5 juta pada bulan Juni 2023 ini.

Bansos tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berikut adalah kisah tiga keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat bansos PKH dan BPNT, selain daging qurban.

Besar Bantuan dan Jadwal Pencairan PKH

Besar bantuan PKH berbeda-beda tergantung pada komponen keluarga yang dimiliki KPM. Berikut adalah rinciannya:

- Ibu hamil: Rp750.000 setiap pencairan atau Rp3 juta per tahun.

- Anak usia dini: Rp750.000 setiap pencairan atau Rp3 juta per tahun.

- Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap pencairan atau Rp900.000 per tahun.

- Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap pencairan atau Rp1,5 juta per tahun.

- Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap pencairan atau Rp 2 juta per tahun.

- Lansia: Rp600.000 setiap pencairan atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Hari Ini Bansos PKH Cair 750 Ribu, Ini Daftar Penerima dan Cara Ambilnya

- Disabilitas berat: Rp600.000 setiap pencairan atau Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam empat tahap per tahun. Jadwal pencairan PKH tahun 2023 adalah sebagai berikut:

- Tahap I: Januari-Maret- Tahap II: April-Juni- Tahap III: Juli-September- Tahap IV: Oktober-Desember

Syarat Mendapatkan PKH

Untuk mendapatkan PKH, KPM harus memenuhi syarat sebagai berikut:

- Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos sebagai keluarga miskin atau prasejahtera dengan skor kemiskinan di bawah nilai ambang batas yang ditetapkan.

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

- Memiliki anggota keluarga dengan kriteria komponen PKH.

- Bersedia mengikuti kegiatan pendampingan sosial dan memenuhi kewajiban-kewajiban sesuai komponen PKH.

Apa Itu BPNT?

BPNT adalah bantuan pangan non tunai yang diberikan kepada KPM untuk membeli bahan pangan pokok di e-warung atau agen penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Tujuan BPNT adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima manfaat.

Besar Bantuan dan Jadwal Pencairan BPNT

Besar bantuan BPNT adalah Rp200 ribu per bulan per KPM atau Rp600 ribu per tiga bulan.

Baca Juga: Anda Dapat Bantuan 3 Juta, Cek di Sini Untuk Penerima PKH 2023

Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli beras, telur, atau susu di e-warung atau agen penyalur.

Jadwal pencairan BPNT tahun 2023 adalah sebagai berikut:

- Tahap I: Januari-Maret- Tahap II: April-Juni- Tahap III: Juli-September- Tahap IV: Oktober-Desember

Syarat Mendapatkan BPNT

Untuk mendapatkan BPNT, KPM harus memenuhi syarat sebagai berikut:

- Terdaftar dalam BDT Kemensos sebagai keluarga miskin atau prasejahtera dengan skor kemiskinan di bawah nilai ambang batas yang ditetapkan.

- Memiliki KKS atau KIP atau KIS atau KPS.

- Tidak menerima bantuan pangan lainnya, seperti Rastra, Bansos Pangan, atau Bantuan Sembako.

Pemilik KTP yang Bisa dapat PKH dan BPNT Sekaligus

Seperti dipaparkan di atas, baik PKH maupun BPNT sama-sama mensyaratkan penerimanya untuk tidak meneriman bantuan sosial lain.

Namun, pada kenyataannya, ada beberapa pemilik KTP yang justru berhak menerima lebih dari satu bantuan sosial.

Hal tersebut seperti yang disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Alhamdulillah! 3 Bansos Ini Cair di Bulan Mei, Cek Nama Anda Sekarang Disini

Lalu, siapakah pemilik KTP yang dimaksud? Mereka antara lain adalah:

- Pemilik KTP dengan kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian

- Pemilik KTP dengan anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis

- Pemilik KTP dengan anggota ruma tunggal lansia atau pun difabel.

Baca Juga: Banyak yang Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Apakah Kita Penerima Bansos Kemensos 2023 Atau Bukan Secara Online