Find Us On Social Media :

Cuma 4 Langkah! Begini Cara Cek Rekening Penipu Agar Tak Jadi Korban Penipuan Online

Cara cek rekening penipu

GridFame.id - Begini cara cek rekening penipu agar tak jadi korban penipuan online.

Penipuan online belakangan marak terjadi.

Modusnya pun sangat beragam dan licik.

Misalnya saja dengan membuat online shop bodong di media sosial.

Ya, umumnya penipu tidak menggunakan platform belanja online.

Misalnya Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lain-lain.

Biasanya, mereka akan menggunakan rekening pribadi agar mudah mencairkan dana yang ditransfer oleh korban.

Anda harus selalu hati-hati saat transfer uang ke rekening orang yang tidak Anda kenal.

Untuk menghindari penipuan, Anda bisa mengecek apakah nomor rekening tujuan pernah digunakan untuk menipu atau tidak.

Berikut cara mengecek rekening penipu dengan mudah.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: 3 Modus Penipuan Bitcoin yang Sudah Telan Banyak Korban, Waspada Terjebak Skema Ponzi!

Cara Cek Rekening Penipu

Melansir dari laman Cekrekening.id dan Kredible.co.id, berikut cara mudah cek rekening penipu.

1. Lewat Laman Cekrekening.id

- Buka laman Cekrekening.id di HP Anda.

- Kemudian klik menu Periksa Rekening yang berwarna biru.

- Selanjutnya, isi informasi yang diminta, meluputi:

- Selanjutnya, klik Saya Bukan Robot dan klik Cek Sekarang.

2. Lewat Laman Kredibel.co.id.

- Buka laman Kredibel.co.id pada browser Anda.

- Ketik nomor rekening pada kolom yang disediakan.

Baca Juga: Hati-hati dengan Isi Chat Ini! Jangan Langsung Percaya, Kenali Modus Penipuan Lewat Spam yang Meresahkan

- Selanjutnya, tunggu hingga muncul data terkait nomor rekening yang Anda cek.

- Kalau ingin melihat informasi lebih detail, Anda bisa klik login atau sign up.

Lewat 2 laman tersebut, akan muncul informasi terkait nomor rekening apakah pernah melakukan penipuan atau tidak.

Jika aman, maka Anda bisa melanjutkan transaksi.

Namun, jika pernah dilaporkan atas tindak penipuan, sebaiknya jangan lanjutkan transaksi.

Semoga informasinya membantu!

Baca Juga: Korban Freelance Berjatuhan Hingga Merugi Rp 48 Juta, Lakukan 3 Cara Ini Agar Uang Bisa Kembali