Contohnya, jika apa yang diasuransikan itu hilang, akan menimbulkan akibat yang dapat mengguncang kondisi keuangan nasabah dan keluarga.
Dalam asuransi jiwa, ini berarti jiwa seseorang dapat diasuransikan, khususnya bagi tulang punggung utama keluarga.
Karena, jika pemegang polis meninggal, ini tentu akan sangat berdampak pada keuangan keluarga.
Selain itu juga ada risiko yang akan ditolak klaimnya karena tidak sesuai dengan klausul polis.
Biasanya penolakan terjadi pada kasus kematian akibat bunuh diri, hukuman mati yang diberikan oleh pengadilan, keikutsertaan dalam tindak kriminal, dibunuh dengan sengaja akibat konflik antara pemegang polis dan orang tersebut.
Selain itu, kematian akibat HIV/AIDS, dan akibat risiko dari pekerjaan seperti militer, pertambangan, pemadam kebakaran, dan pekerjaan sejenisnya juga akan ditolak klaimnya.
Semoga informasi ini dapat membantu.