Find Us On Social Media :

Kapan Leasing Akan Tarik Motor Jika Debitur Nunggak Bayar Cicilan? Begini Tahapannya

Waktu penarikan kendaraan leasing

Tahapan Penarikan Motor oleh Leasing

1. Pemberitahuan dan Peringatan

Ketika seorang nasabah gagal melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian pembiayaan, leasing akan memberikan pemberitahuan tertulis mengenai keterlambatan tersebut.

Pemberitahuan tersebut akan mencantumkan beberapa informasi.

Mulai dari jumlah tunggakan, tanggal jatuh tempo, hingga konsekuensi yang mungkin timbul jika pembayaran tidak diselesaikan tepat waktu.

Leasing akan memberikan waktu tambahan kepada nasabah untuk melunasi tunggakan tersebut sebelum memulai proses penarikan kendaraan.

2. Upaya Negosiasi

Setelah pemberitahuan, leasing akan mencoba menghubungi nasabah untuk melakukan negosiasi.

Upaya ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang dapat memungkinkan nasabah untuk melanjutkan pembayaran.

Atau bisa juga untuk mencari solusi alternatif yang saling menguntungkan.

Dalam beberapa kasus, leasing mungkin bersedia melakukan restrukturisasi atau perpanjangan jangka waktu pembayaran untuk membantu nasabah dalam mengatasi kesulitan keuangan yang dihadapi.

 Baca Juga: Sebelum Membeli Motor Kredit, Pertimbangkan Sederet Hal Ini Dulu Agar Tak Jadi Sasaran DC Leasing

3. Proses Penarikan

Jika negosiasi tidak berhasil atau nasabah tidak merespons pemberitahuan, leasing akan memulai proses penarikan kendaraan.

Leasing harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku di negara tersebut.