Find Us On Social Media :

Prosesnya Cuma Hitungan Hari Saja, Simak Begini Cara Membatalkan Polis Asuransi ke Bank dan Dokumen yang Harus Dibawa

Cara membatalkan asuransi

GridFame.id - Berniat membatalkan polis asuransi yang sudah berjalan?

Banyak orang masih bingung dengan proses pembatalan asuransi.

Apalagi jika nasabah mengalami kendala pembayaran polis tiap bulannya.

Perlu diketahui, semua jenis asuransi ternyata bisa dibatalkan.

Pada dasarnya, setiap nasabah yang mengambil asuransi di perusahaan asuransi mana pun, dengan jenis asuransi apapun, dapat melakukan pembatalan asuransi. Saat masa pengajuan tersebut, setiap nasabah harus menyertakan alasan pembatalan polis asuransi secara jelas dan tentu harus melengkapi syarat-syaratnya. Setiap nasabah juga harus mengetahui kapan polis asuransi bisa dibatalkan dan apa akibat hukumnya.

Umumnya, pihak perusahaan asuransi sebagai penanggung akan mengembalikan premi yang telah dibayarkan dan dikurangi dengan biaya pembatalan polis sesuai kesepakatan.

Namun sebelum mengajukan pembatalan, ketahui dulu langkah-langkah yang tepat.

Termasuk dengan dokumen apa saja yang harus dibawa saat pengajuan pembatalan.

Simak informasi lengkapnya di sini.

Baca Juga: Mana yang Lebih Cepat Cair? Simak Ternyata Ini Perbedaan Cara Klaim Kecelakaan Asuransi Swasta dan Jasa Raharja

Cara Membatalkan Polis Asuransi

Dilansir dari laman resmi qoalaplus.com, berikut ini langkah-langkah membatalkan polis asuransi: 

1. Hubungi Pihak Asuransi

Pertama, Anda harus menghubungi pihak asuransi dan siapkan kelengkapan data, seperti data diri, data asuransi yang Anda ambil serta data yang dibutuhkan lainnya.