Find Us On Social Media :

Jangan Keder Duluan! Begini Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Sebar Data, Hubungi 3 Kontak Ini

Cara melaporkan pinjol ilegal yang sebar data

GridFame.id - Begini cara melaporkan pinjol ilegal yang sebar data.

Makin hari, pinjol ilegal makin meresahkan.

Meski sudah diberantas berkali-kali, banyak sekali pinjol baru yang bermunculan.

Korban pinjol ilegal pun kini makin bertambah banyak.

Ada yang mendapatkan teror hingga ancaman sebar data.

Bahkan, beberapa pinjol ilegal benar-benar menyebarkan data debiturnya.

Tentu saja hal tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum.

Apalagi pinjol tersebut masih berstatus ilegal.

Namun, tenang saja karena Anda bisa melaporkan tindakan merugikan tersebut.

Berikut ini adalah 3 cara mudah melaporkan pinjol ilegal yang sebar data.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Pengalaman Tak Bayar Pinjol Ilegal Bertahun-tahun, Debitur Ini Adem Ayem Tak Dapat Ancaman atau Teror, Ternyata Ini Alasannya