Find Us On Social Media :

Prosesnya Memang Lebih Cepat, Tapi Ketahui Dulu Risiko Gadaikan Sertifikat Tanah tanpa Survey di BPR sebelum Melakukannya

Gadaikan sertitikat tanah tanpa survey di BPR

GridFame.id - Ini risiko gadaikan tanah tanpa survey di BPR.

BPR adalah salah satu lembaga keuangan yang secara khusus berfokus pada pemberian kredit kepada masyarakat kecil.

Misalnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ataupun sektor informal lainnya.

BPR diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak dapat memenuhi persyaratan yang diberlakukan oleh bank komersial besar.

Umumnya, BPR beroperasi di daerah yang sulit dijangkau oleh bank-bank besar.

Sehingga BPR bisa meningkatkan inklusi keuangan di daerah terpencil.

Kini, banyak sekali orang-orang yang mengambil pinjaman dana ke BPR.

Soalnya, calon nasabah bisa menggadaikan sertifikat tanah tanpa survey.

Hal ini bisa mempercepat proses pencairan dana karena BPR hanya akan memeriksa sertifikat saja tanpa melakukan survey ke tempat.

Namun, meski pencairannya lebih cepat, ada beberapa risiko yang harus Anda pertimbangkan sebelum menggadaikan sertifikat tanah ke BPR.

Apa saja risikonya?

Baca Juga: Belum Bisa Tebus Gadai Jaminan di Pegadaian? Pakai Tips Ini Agar Barang Tak Dilelang

Risiko Gadaikan Sertifikat Tanah Tanpa Survey ke BPR

 

Anda bisa menggadaikan sertifikat tanah ke BPR tanpa harus melakukan survey.

Biasanya, hal ini dilakukan oleh orang-orang yang membutuhkan dana cepat.

Soalnya, pencairan dana pinjamannya sangat cepat karena bakal langsung diproses.

Namun, melansir dari laman 99.co dan beberapa sumber lainnya, ada risiko gadaikan sertifikat tanah tanpa survey ke BPR sebelum Anda melakukannya.

Yakni plafon yang terbatas.

Biasanya, sertifikat tanah digadaikan jika ingin mengambil pinjaman dalam jumlah besar.

Soalnya, nilai jual tanah lebih tinggi dibanding jaminan lainnya.

Namun, kalau tanpa survey, plafon yang Anda dapatnya sangat terbatas.

Dana yang dipinjam biasanya tidak lebih dari 50%.

Untuk itu, kalau mau dana pinjaman yang lebih tinggi, jangan gadaikan sertifikat tanah tanpa survey.

Baca Juga: Duh Ngeri Banget! Sebelum Menyesal, Kenali Dulu Ini Bahaya Gadai Barang Berharga di Koperasi

Namun, kalau Anda tidak masalah dengan risiko di atas, Anda bisa mengajukannya dengan membawa syarat di bawah ini.

- KTP

- Kartu keluarga

- Slip gaji

- NPWP

- Agunan berupa sertifikat tanah asli

- Surat usaha (untuk wiraswasta).

Namun, pastikan Anda mengajukannya ke lembaga yang kredibel.

Salah satunya BPR ini yang merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur dalam undang-undang.

Soalnya kalau tidak, keamanan data Anda tidak akan terjamin.

Baca Juga: Jual Emas vs Gadai Emas, Manakah yang Lebih Cuan Untuk Kebutuhan Mendesak?