Find Us On Social Media :

Sudah Ambil Asuransi Kesehatan? Ini 8 Poin yang Harus Dicek di Polis Asuransi Biar Gak Menyesal Nanti

Polis asuransi kesehatan

GridFame.id - Ini poin penting pada polis asuransi kesehatan yang harus dicek.

Asuransi kesehatan menjadi salah satu hal yang penting untuk masa depan.

Dengan asuransi, kita tidak perlu memikirkan biaya ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

Misalnya jika nasabah kena penyakit berbahaya yang membutuhkan biaya pengobatan.

Untuk itu, bagi yang belum punya asuransi kesehatan sebaiknya segera mengambilnya.

Soalnya, makin awal Anda ambil asuransi kesehatan, maka makin mudah pula pengajuannya.

Setelah mengambil asuransi kesehatan, nasabah bakal menerima polis.

Polis ini berisi data-data penting, mulai dari data tertanggung hingga apa saja yang jadi pertanggungan pihak asuransi.

Untuk itu, Anda harus mengecek dengan seksama apa saja isi polis asuransi kesehatan yang Anda terima.

Nah, berikut ini adalah 8 hal yang harus Anda cek di polis asuransi kesehatan agar tak menyesal di kemudian hari.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Premi Mulai dari Rp 5.000 tapi Cover Risiko Kecelakaan hingga Ratusan Juta! Ini Syarat dan Cara Daftar Asuransi Nelayan Subsidi Pemerintah

8 Poin Penting yang Harus Ada di Polis Asuransi Kesehatan

Setelah mendapatkan polis asuransi kesehatan, jangan langsung disimpan begitu saja.

Anda harus mengecek isinya agar tidak menyesal di kemudian hari.

Soalnya, isi polis asuransi memuat apa saja yang bisa Anda dapatkan saat mengeklaimnya.

Melansir dari video TikTok @megaprabuwandari, berikut 7 poin penting yang harus dicek di polis asuransi kesehatan Anda.

1. Limit per tahun asuransi kesehatan

2. Kamar rawat inap/ICU/isolasi

3. Biaya pembedahan

4. Biaya lain-lain (obat, radiologi, dan lain-lain)

5. Kunjungan dokter

6. Perawatan sakit kritis berkelanjutan (cuci darah, kanker, dan lain-lain)

Baca Juga: Nasabah Harus Waspada! Berikut 3 Modus Penipuan Berkedok Asuransi yang Sering Mengincar Masyarakat

7. Keadaan darurat di luar Indonesia

8. Ambulans

Kalau Anda merasa polis tidak sesuai, Anda bisa membatalkannya.

Lewat video TikTok-nya, seorang insurance advisor bernama Suvany menjelaskan terkait syarat pembatalan asuransi kesehatan.

Yang pertama, asuransi kesehatan bisa dibatalkan jika isi polisnya tidak sesuai.

Yang kedua, asuransi bisa dibatalkan jika belum lewat 14 hari setelah menerima polis.

"Asuransi bisa dibatalin dalam waktu 14 hari setelah terima polis kalau ternyata isinya nggak sesuai, namanya Free Look Period," jelas Suvany, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Gak Harus yang Mahal! Ini 3 Poin Penting yang Harus Diperhatikan sebelum Ambil Asuransi Kesehatan Biar Gak Menyesal