Find Us On Social Media :

Butuh Pinjaman Modal Usaha tapi Takut Riba? Tenang, Bawa Dokumen Ini Untuk Pengajuan KUR Syariah dari Pegadaian

Pengajuan KUR Syariah Pegadaian

GridFame.id - Pegadaian KUR Syariah adalah fasilitas pinjaman kepada Rahin (nasabah) yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahn (Gadai Syariah).

Jangka Waktu Pinjaman Pegadaian KUR Syariah adalah 12 hingga 36 bulan.

Besar marhun bih (uang pinjaman) untuk KUR Syariah yang disalurkan oleh Pegadaian adalah Rp1.000.000,- hingga Rp10.000.000,-.

Sedangkan untuk tarif KUR Syariah adalah 3% per tahun.

Ada beberapa sektor usaha yang bisa mendapatkan KUR Syariah dari Pegadaian.

Antara lain Sektor Usaha Kecil Dan Mikro; Sektor Pertanian, perkebunan, dan kehutanan; Sektor kelautan dan perikanan; Sektor Industri Pengolahan; Sektor pertambangan garam rakyat; Sektor jasa produksi ; dan/atau Sektor Produksi Lainnya.

Semua orang atau pemilik usaha bisa membuat pengajuan asal telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.

Calon nasabah juga harus memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Calon Rahin (Nasabah) juga tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.

Lalu bagaimana cara pengajuannya?

Simak begini cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian dan dokumen yang harus dibawa.

Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Mengajukan KUR Syariah di Pegadaian dan Tips Agar Langsung Di-acc

Dokumen yang Harus Dibawa saat Pengajuan

Untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dari Pegadaian, ini dokumen yang harus dilengkapi calon nasabah: 

1. Fotocopy KTP Elektronik

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah

4. Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP

5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya

6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang

7. Fotocopy rekening Listrik/air/telepon

Selanjutnya, calon nasabah bisa langsung mengajukan ke Kantor Cabang Pegadaian terdekat.

Bagaimana prosedurnya?

Ikuti langkah-langkah berikut ini agar pengajuan cepat disetujui.

Baca Juga: Ini Syarat Ajukan Pinjaman KUR Jika Usaha Berjalan Kurang dari 6 Bulan 

Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian

1. Nasabah mengisi form pengajuan

2. Menyerahkan dokumen persyaratan

3. Survei oleh petugas dari Pegadaian

4. Melakukan tanda tangan akad

5. Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR

6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.

Nantinya uang akan ditransfer ke rekening nasabah.

Mudah bukan?

Selamat mencoba.

Baca Juga: Jauh Lebih Mudah! Ini Syarat Ajukan KUR Syariah Pegadaian Tanpa Jaminan