GridFame.id - Anda tentu saja tidak asing dengan KUR.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.
Sesuai dengan namanya, pembiayaan ini ditujukan untuk para melaku UMKM.
Lewat program ini, pemerintah memberikan subsidi berupa bunga rendah.
Sebagaimana diketahui, bunga KUR hanya 7% per tahunnya.
Bunga tersebut jauh lebih rendah dibanding kredit atau pembiayaan lain.
Menariknya, setiap pelaku UMKM bisa mengajukan KUR lebih dari 1 kali.
Dengan syarat, pembiayaan sebelumnya sudah lunas.
Namun, apakah bank bakal melakukan survey lagi pada pengajuan KUR kedua?
Agar lebih jelas, simak penjelasan dari banker di bawah ini, ya.
Langsung simak, yuk!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar