GridFame.id - Begini penjelasan banker soal keluhan KUR dibekukan.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.
Seperti namanya, program ini diperuntukkan bagi masyarakat pelaku usaha.
Baik itu usaha mikro, kecil, maupun menengah (UMKM).
Pinjaman KUR sebenarnya hampir sama dengan pinjaman lainnya.
Hanya saja, bunganya jauh lebih ringan.
Yakni hanya 6% per tahunnya.
Dengan bunga yang ringan, pemerintah berharap masyarakat lebih mudah mengembangkan usahanya.
Namun, belakangan banyak sekali nasabah yang mengeluh KUR dibekukan bank dan tidak bisa mengajukannya.
Untuk menjawab kebingungan para nasabah, seorang banker memberikan penjelasan.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Duh Mulai Gak Kuat Bayar Cicilan Bulanan, Bisakah Take Over KUR Mandiri ke BRI?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar