GridFame.id - Begini penjelasan banker soal keluhan KUR dibekukan.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.
Seperti namanya, program ini diperuntukkan bagi masyarakat pelaku usaha.
Baik itu usaha mikro, kecil, maupun menengah (UMKM).
Pinjaman KUR sebenarnya hampir sama dengan pinjaman lainnya.
Hanya saja, bunganya jauh lebih ringan.
Yakni hanya 6% per tahunnya.
Dengan bunga yang ringan, pemerintah berharap masyarakat lebih mudah mengembangkan usahanya.
Namun, belakangan banyak sekali nasabah yang mengeluh KUR dibekukan bank dan tidak bisa mengajukannya.
Untuk menjawab kebingungan para nasabah, seorang banker memberikan penjelasan.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Duh Mulai Gak Kuat Bayar Cicilan Bulanan, Bisakah Take Over KUR Mandiri ke BRI?
Lewat TikTok Hendra Yusuf, seorang warganet membagikan pengalaman KUR dibekukan.
"Bang, katanya KUR kok nggak ada, sedang dibekukan itu betul apa enggak?" tanya salah satu warganet, dikutip GridFame.id dari video TikTok Hendra Yusuf.
Hendra Yusuf yang merupakan seorang banker pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Dikatakan olehnya, ada beberapa kemungkinan yang terjadi jika pihak bank mengatakan KUR dibekukan.
"Aku jelasin dulu ya kemungkinan-kemungkinannya.
Yang pertama adalah setiap bank atau kantor memiliki kuota masing-masing untuk pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR), misalkan di bank A cabang A itu biasanya mereka dikasih kuotanya dalam waktu satu tahun 8 miliar atau 10 miliar.
Kemungkinan dibekukan atau sudah nggak ada karena kuota tersebut sudah terpenuhi atau sudah mencairkan 10 miliar," jelas Hendra Yusuf.
Adapun kemungkinan lain KUR di satu bank atau cabang dibekukan adalah karena banyaknya nasabah yang menunggak cicilan.
Sehingga, bank harus fokus mengurus penunggakan-penunggakan para nasabah terlebih dulu.
"Kemungkinan yang kedua adalah nasabah-nasabah KUR bank dan cabang tersebut penunggakannya tinggi, jadi nasabah KUR disetop dulu agar fokus untuk menurunkan penunggakan tersebut dan lancar dulu," lanjutnya.
Setelah penunggakan nasabah-nasabah di bank tersebut menurun, bank bakal membuka lagi pendaftaran KUR jika kuota masih tersedia.
Baca Juga: Jauh Lebih Mudah! Ini Syarat Ajukan KUR Syariah Pegadaian Tanpa Jaminan
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar